Misbakhun Meyakinkan Skandal Century Memiliki Unsur Politik
Misbakhun Meyakinkan Skandal Century Memiliki Unsur Politik Sumber: Google Dengan PK yang diajukan oleh Misbakhun dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) ini membuktikan bahwa skandal Bank Century ini ada unsur-unsur politik. Mukhamad Misbakhun yang merupakan inisiator Panitia Khusus skandal Bank Century di DPR. Misbakhun yang mendapatkan hukuman selama satu tahun atas putusan pada saat di Pengadilan Negeri dalam kasus Misbakhun dan juga tudingan bahwa Misbakhun korupsi , tetapi pada saat banding di Pengadilan Tinggi Negeri hukuman Mukhamad Misbakhun diberatkan selama satu tahun penjara lagi jadi total hukuman yang diterima Misbakhun adalah dua tahun penjara. Misbakhun yang tidak merasa bersalah dan tidak merasa semua ini berkaitan dengan dirinya, akhirnya Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) yang meminta untuk kembali meninjau atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi . Saat seusai melakukan proses Peninjauan Ke...