Ketua KPK: Sudah Mendapat Hasil Kajian FPJP
Ketua KPK: Sudah Mendapat Hasil Kajian FPJP
Agus Rahadjo Ketua dari KPK mengatakan telah mendapat hasil dari kajian kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada PT Bank Century.
Hasil dari kajian itu sudah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah sudah ada putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.
Pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI yaitu Setya Novanto mengaku akan menjelaskan secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti", kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment