Polisi Diminta Sekjen Komnas PA Usut Kematian Harun dan Rayhan
Kematian seorang anak bernama Rayhan Fajri di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dkarenakan terkena tembakan peluru tajam, Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Danang meminta polisi untuk mengusut kematian anak tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menemukan selongsong perluru tajam, Danang langsung meminta polisi untuk mengusut kasusnya.
"Buktinya ada masayarakat yang menemukan selongsongan peluru tajam," tutur dia Senin (27/5/209).
Selain ditemukannya selongsong peluru tajam, Danang menambahkan, saksi juga melihat adanya luka yang terdapat di tubuh korban karena tembakan peluru tajam.
"Luka peluru tajam baik di Harun maupun Rayhan. Dengan alasan dan cara apapun yang pasti aparat tidak boleh menyerang membabi buta terhadap warga apalagi anak anak," tegas dia.
Ia pun mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga, kasus seperti ini menjadi terang benderang dan pelakunya bisa ditangkap.
"Komnas PA meminta kepada kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus ini, agar bisa terang benderang, pelaku bisa ditangkap dan dihukum maksimal sesuai UU," ucap dia.
Sebelumnya diketahui, dua anak di bawah umur bernama Rayhan dan Harun tewas saat aksi kerusuhan 22 Mei kemarin. Diduga keduanya menjadi korban peluru nyasar.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment