Pembuatan UU Dikritik Jokowi Terlalu Bertele-tele Saat Berpidato
Untuk Anggota DPD-DPR RI Periode 2019-2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka acara orientasi dan Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Senin (26/8/2019).
Dalam acara tersebut Jokowi berpidato dan sempat memberikan kritik terkait dengan pembuatan Undang-Undang (UU) yang masih memakai pola lama dan bertele-tele.
"Sejak zaman orde baru hingga sekarang, yang namanya membuat UU masih bertele-tele. Mohon maaf, saya masih merasakan itu," ungkapnya.
Untuk setiap pembuatan UU atau regulasi antara DPR dan pemerintah, Jokowi mengatakan harus diawali dengan pembuatan tim, dibahas dalam dua kali sidangm emudian ada kunjungan kerja dan studi bidang, baik di dalam maupun luar negeri.
"Bagaimana ini bisa cepat kalau ini masih diteruskan?. Maaf, apakah tidak bisa dievaluasi agar lebih cepat? tanpa mengurangi ketelitian, kecermatan kita buat UU, sehingga kualitas tidak turun, semakin detail dan semakin baik. Apakah hal seperti ini tidak bisa kita ubah?," katanya.
Menurut Jokowi, kecepatan dalam bekerja dapat mempengaruhi lompatan kemajuan yang akan dilakukan Indonesia ke depannya.
"Mohon maaf ini ingatkan saja ke kita semua agar bisa kerja lebih cepat, sekarang fleksibilitas kecepatan memutuskan, kecepatan bertindak sangat menentukan berjalan tidaknya lompatan yang akan dilakukan Indonesia," ujarnya.
Jokowi mengatakan, perlu juga membuat sebuah strategi baru untuk menyesuaikan dengan tantangan yang ada. Jokowi berharap para anggota DPD-DPR RI yang baru dapat bergerak cepat membuat penyusunan.
"Oleh sebab itu, kita membutuhkan strategi baru dalam negara, kita membutuhkan cara baru dalam bernegara, harus lebih cepat," ungkapnya.
"Sehingga hal ini saya mengajak dalam membuat regulasi nantinya juga kecepatan sangat kita perlukan, karena tanpa kecepatan dalam membuat regulasi kita akan ditinggal oleh revolusi industri 4.0, oleh teknologi baru bermunculan setiap hari," ujar Jokowi menambahkan.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment