Wisatawan Asing Mikir-mikir Kunjungi Bali Karena Adanya RKUHP Baru


Orang-orang barat yang dikenal dengan budayanya yang sangat bebas kini sangat mengkhawatirkan akan rencananya berlibur di Bali. Lantaran orang-orang bule ini mengkhawatirkan adanya poin dalam RKUHP karena berhubungan seks di luar nikah.

Namun RKHUP yang salah satu terdapat poin tersebut kini belum disahkan. Salah satu poin itu menjelaskan pasangan yang melakukan hubungan seks atau tinggal bersama di luar ikatan pernikahan dapat dijatuhi hukuman pidana.

Mengetahui RKUHP baru tersebut, salah satu negara yakni Australia mengimbau warganya pada hari Sabtu (21/9/2019) untuk perjalanan liburan warganya ke Indonesia atas keluarnya rancangan hukum baru tersebut karena diperkirakan perubahan hukum tersebut berlaku mingu depan.

Legislatif Indonesia, telah mengajukan serangkaian penanganan hukum moralitas baru, yang mencakup hubungan seks dan tinggal bersama di luar nikah, serta pembatasan akses ke alat kontrasepsi dan aborsi.

Selain pembaruan hukum tersebut, diketahui jika ada yang menghina agama dan juga presiden bisa dijatuhi hukuman pidana menurut poin di RKHUP tersebut.

Jika perubahan undang-undang disahkan, hal itu berpotensi berdampak besar pada industri pariwisata, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi ekonomi lokal.

Elizabeth Travers, seorang pengusaha Australia, yang mengelola 30 vila di seluruh Bali mengatakan dia sudah berurusan dengan pembatalan dari pelanggan yang khawatir.


"Hukumnya belum berubah dan saya sudah menerima pembatalan. Satu klien mengatakan mereka tidak lagi percaya datang ke Bali karena mereka belum menikah," katanya dilansir dari laman Daily Star, Senin (23/9).


Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Pemprov DKI Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Pencemaran Pulau Seribu

Catat! 5 Aplikasi Ini Bisa Menjadi Teman Selama Bulan Puasa

Gus Miftah: Sunat Sudah Dilakukan Deddy Sebelum Menjadi Mualaf