Kebabasan Ahmad Dhani Disambut Dengan Istri dan Anak-anaknya
Hari ini tanggal 30 Desember 2019 tepat pada hari kebebasan musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Sekian lama di dalam Rutan akhirnya Ahmad Dhani bisa kembali menghirup udara bebas.
Ahmad Dhani mendapatkan remisi satu bulan, hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan protokol Direktorat Jenderal Permasyarakataan Ade Kusmanto.
"Dhani dibebaskan karena telah habis menjalani masa pidana pertamanya selama satu tahun dengan Keputusan MA Nomor 2048K/PID.Sus/2019 tanggal 28 /01/2019," kata dia dalam keterangan tertulis.
Pada pukul 09.45 Dhani terlihat keluar daru rumah tahanan dengan disambut dan dijemput oleh istrinya, Mulan Jameela dan ketiga putranya yakni Al, El, Dul. Sekelompok orang dari berbagai elemen masyarakat ikut menjemput Dhani. Mereka membawa truk untuk dinaiki Dhani dan keluarga. Dhani masuk penjara karena kasus ujaran kebencian di media sosial pada 2017.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment